REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026 TAHAP 1 TAHUN 2026

REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026
TAHAP 1 TAHUN 2026

No. Urut STANDAR PENDIDIKAN JUMLAH
1. Pengembangan standar Isi 0
2. Pengembangan standar Proses 13.390.000
3. Pengembangan Pendidik dan tenaga kependidikan 0
4. Pengembangan sarana dan Prasarana sekolah 27.020.000
5. Standar Pengelolaan 205.104.000
6. Pengembangan standar Pembiayaan 173.000.000
7. Pengembangan dan Implementasi sistem penilaian 0
JUMLAH 418.514.000

Saldo periode sebelumnya : 0
Total penerimaan dana BOSP periode ini : Rp 428.800.000
Total Penggunaan dan BOSP periode ini : 418.514.000
Akhir saldo BOSP periode ini : 10.286.000


REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Juli 2025 s/d 31 Desember 2025 TAHAP 2 TAHUN 2025

REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Juli 2025 s/d 31 Desember 2025
TAHAP 2 TAHUN 2025

No. Urut STANDAR PENDIDIKAN JUMLAH
1. Pengembangan standar Isi 0
2. Pengembangan standar Proses 4.130.700
3. Pengembangan Pendidik dan tenaga kependidikan 3.250.000
4. Pengembangan sarana dan Prasarana sekolah 117.441.800
5. Standar Pengelolaan 201.740.000
6. Pengembangan standar Pembiayaan 169.700.000
7. Pengembangan dan Implementasi sistem penilaian 4.100.000
JUMLAH 500.362.500

Saldo periode sebelumnya : 54.762.500
Total penerimaan dana BOSP periode ini : Rp 445.600.000
Total Penggunaan dan BOSP periode ini : 500.362.500
Akhir saldo BOSP periode ini : 0


REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2025 s/d 30 Juni 2025 TAHAP 1 TAHUN 2025

REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP

PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2025 s/d 30 Juni 2025
TAHAP 1 TAHUN 2025

No. Urut STANDAR PENDIDIKAN JUMLAH
1. Pengembangan standar Isi 0
2. Pengembangan standar Proses 14.015.000
3. Pengembangan Pendidik dan tenaga kependidikan 0
4. Pengembangan sarana dan Prasarana sekolah 6.500.000
5. Standar Pengelolaan 178.822.500
6. Pengembangan standar Pembiayaan 191.500.000
7. Pengembangan dan Implementasi sistem penilaian 0
JUMLAH 390.837.500

Saldo periode sebelumnya : 0
Total penerimaan dana BOSP periode ini : Rp 445.600.000
Total Penggunaan dan BOSP periode ini : 390.837.500
Akhir saldo BOSP periode ini : 54.762.500


PENGGOLONGAN OBAT TRADISIONAL

Oleh : Siska Megawati,S.Farm

Pengobatan tradisional sudah sejak lama digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam usaha pengobatan sendiri (self-medication). Pengobatan tradisional berbasis bahan alam menjadi salah satu alternatif yang cukup banyak diminati oleh masyarakat.

Obat tradisional merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (BPOM, 2014). Selain obat tradisional dikenal juga pengobatan yang menggunakan tumbuhan atau bagian tumbuhan yang secara umum disebut dengan obat herbal, di Indonesia penggunaan dari racikan tumbuhan sebagai bahan obat dikenal dengan nama jamu atau ramuan.

Lalu apa sebenarnya pengertian, kriteria dan penggolongan obat tradisional? Apakah obat tradisional hanya sebatas jamu dan tidak dapat menjadi obat-obatan modern? Obat tradisional ternyata tidak hanya sebatas jamu gendong, beras kencur ataupun jamu-jamu yang kita kenal, namun bentuk-bentuk obat modern seperti tablet, sirup, krim juga sudah diadopsi oleh berbagai obat tradisional.

Dari segi keterbuktian dan standarisasi khasiat, keamanan dan mutu, maka obat tradisional terbagi menjadi 3 kriteria, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.Yuck kita berkenalan dengan golongan obat tradisional yang beredar di Indonesia..!

  1. Jamu

Jamu adalah obat tradisional Indonesia. Seperti yang dijelaskan diatas tentang obat tradisional, maka definisi jamu sama seperti obat tradisional yaitu ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu merupakan jenis obat tradisional yang paling sederhana, dimana pembuktian ilimiah atas khasiat dan keamanannya hanya didasarkan pada bukti-bukti secara empiris atau turun temurun. Bahan baku yang digunakan juga tidak diwajibkan untuk dilakukan standarisasi namun tetap harus memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan (Farmakope atau Peraturan Kepala Badan). Karena tingkat pembuktiannya umum, maka klaim Jamu juga tidak boleh melebih-lebihkan (misal harus disertai kalimat “membantu….” Atau “secara tradisional digunakan…”. Logo jamu berupa “RANTING DAUN TERLETAK DALAM LINGKARAN”.

LEBIH DEKAT DENGAN JURUSAN TEKNOLOGI FARMASI

Kepala Progam Teknologi Farmasi : apt. Mustaqim, S.Farm

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Siswa dapat melanjutkan pendidikan SMK setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat.

Masa studi siswa jenjang SMK dilaksanakan selama tiga sampai empat tahun. SMK yang menerapkan masa studi pembelajaran selama empat tahun, yang terbagi menjadi tiga tahun masa studi di sekolah dan satu tahun di industri jurusan terkait.

Penyelenggara pendidikan terbagi menjadi dua yaitu negeri dan swasta. Ada beberapa jurusan yang biasanya diminati oleh calon siswa SMK, di antaranya adalah Jurusan Multimedia, Animasi, Administrasi, Akuntansi, Farmasi, Pariwisata, Pelayaran, Teknik Mesin, Tata Boga, Elektro dan sebagainya.

Teknologi Farmasi adalah program studi yang mempelajari tentang obat-obatan. Disini kita akan belajar untuk mengenali struktur senyawa obat dan cara sintesisnya, kemudian mengolahnya menjadi obat yang layak dikonsumsi. Pastinya disini kita akan belajar, mencampur, meracik, melakukan formulasi, mengidentifikasi, mengkombinasi, menganalisis, dan menciptakan obat yang memenuhi standar kualitas dan kelayakan. Tidak hanya meracik, kamu juga harus mengetahui bagaimana penggunaan obat-obatan tersebut secara aman. Berdasarkan peminatannya jurusan farmasi dibagi menjadi dua yaitu farmasi industri dan farmasi klinik & komunitas.

Jurusan Farmasi Industri di SMK mempelajari tentang produksi obat dan aspek industrinya. Pendidikan di dalamnya mencakup pembelajaran mengenai teknik pembuatan sediaan obat, pengujian dan pengawasan mutu produk, manajemen pengelolaan produksi obat, teknologi pengemasan obat, regulasi dan registrasi obat, serta penanganan produk farmasi di gudang. Sedangkan jurusan Farmasi Klinis & komunitas mempelajari tentang kefarmasian pada pelayanan farmasi di sarana fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan resep baik di apotek, klinik, maupun rumah sakit, pelayanan obat bebas dan obat bebas terbatas, administrasi farmasi, Farmakognosi, Farmakologi, dan Kimia Farmasi Analisis. Konsentrasi  keahlian Farmasi Klinis dan Komunitas diharapkan dapat menghasilkan tenaga Asisten Tenaga Kefarmasian yang dalam pekerjaan utamanya dapat membantu Asisten Apoteker atau Apoteker yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.